SUMENEP, koranmadura.com – Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mempreteli Alat Peraga Kampanye (APK) yang belum diturunkan, Minggu, 14 April 2019, sore.
Bawaslu Sumenep menyisir dan melakukan pembersihan APK di beberapa titik di seputaran Kota Sumenep. Di antaranya di Jl. KH. Mansyur, Jl. KH. Agus Salim, hingga di sepanjang Jl. Trunojoyo.
Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris mengungkapkan, mestinya APK-APK yang ditertibkan pihaknya kali ini sudah diturunkan tadi malam. Paling lambat pukul 00.00 WIB. Sebab sesuai tahapan Pemilu, masa kampanye berakhir pada tanggal 13 April 2019.
“Hari ini Bawaslu Sumenep bersama dengan Satpol PP dan juga ada dari pihak kepolisian menertibkan APK yang belum ditertibkan oleh pemiliknya. Seharusnya semua sudah ditertibkan tadi malam, paling lambat pukul 00.00,” katanya.
Dari hasil penyisiran yang dilakukan pihaknya, ternyata masih ditemukan APK. Jumlahnya mencapai puluhan. “Kalau jumlah pastinya, kami belum melakukan tabulasi,” tambah pria yang akrab disapa Noris ini.
Selebihnya dia juga mengungkapkan, selain di wilayah seputaran kota, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada seluruh Panwascam untuk melakukan penertiban di wilayahnya masing-masing. Baik di wilayah daratan maupun kepulauan. “Intinya kami tertibkan semua. Karena sudah masa tenang,” ujar dia.
Sebagaimana diketahui, hari H pencoblosan ialah pada 17 April mendatang. Di hari tersebut, masyarakat diimbau untuk menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing. (FATHOL ALIF/ROS)