SUMENEP, kiranmadura.com – Sebanyak delapan orang jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Tinur, yang masuk kouta reguler belum melunasi Biaya Perjalanan Ibada Haji (BPIH) tahun 2019.
Sebagaimana diketahui, pelunasan BPIH tahun ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama mulai 19 Maret hingga 15 April. Tahap kedua 30 April hingga 10 Mei. Khusus JCH yang masuk kouta reguler, waktunya pada tahap pertama.
Kasi Penyelemggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, A. Rifa’i Hasyim mengungkapkan, hingga hari terakhir tahap pertama, masih ada delapan JCH yang belum melakukan pelunasan BPIH.
“Sampai kemarin, yang telah melunasi 655 orang. Sehingga pada hari terakhir ini, masih ada delapan orang yang belum melunasi BPIH. Mudah-mudahan hari ini mereka melunasinya,” katanya, Senin, 15 April 2019.
Menurutnya, sejak jauh-jauh hari pihaknya telah menghubungi seluruh JCH yang masuk kouta reguler untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini. “Bahkan kami dari kantor Kemenag Sumenep sejak kemarin juga sudah menghubungi mereka yang belum melakukan pelunasan agar melunasi BPIH,” tambahnya.
Jika delapan orang itu tidak melunasi BPIH sampai hari ini tanpa alasan yang jelas, menurut dia sulit bagi mereka untuk melakukan pelunasan di tahap kedua. Berbeda kasusnya jika delapan orang ini sudah akan melakukan pelunasan namun terkendala sistem.
“Kalau terkendala sistem, misalnya sistem di bank macet atau ngadat, maka mereka akan kami usulkan untuk melakukan pelunasan di tahap kedua. Tapi kalau tanpa alasan yang jelas, maka sulit untuk diusulkan di tahap kedua,” pungkasnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM