BANGKALAN, koranmadura.com – Jelang pemilihan umum (Pemilu) 17 April mendatang, warga di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengaku masih bingung membedakan beberapa jenis surat suara yang bakal digunakan pada waktu pencoblosan.
Pengakuan tersebut diungkapkan oleh salah satu warga Desa Kranggan Barat, Kecamatan Tanah Merah, Khodijah. Dirinya mengaku merasa kebingungan untuk membedakan antara surat suara legislatif dan pilpres.
“Sekarang kan pencoblosannya serentak antara pemilihan dewan dan presiden, terus surat suara dewannya banyak, ada yang dari kabupaten, provinsi dan pusat, jadi saya tidak tahu cara membedakan semua surat suaranya itu,” akunya, Kamis, 4 April 2019.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara menyeluruh ke setiap kecamatan dan desa. Fauzan sapaan akrabnya mengaku sudah membentuk tim relawan demokrasi untuk membantu melakukan sosialisasi ke setiap daerah di Kabupaten Bangkalan.
“Tim relawan demokrasi dibentuk agar bisa membantu kami untuk melakukan sosialisasi, sehingga semua masyarakat bisa melakukan pencoblosan pada tanggal 17 april mendatang” jelas Fauzan. (MAIL/SOE/VEM)