SAMPANG, koranmadura.com – Menjelang H-1 pelaksanaan pencoblosan Rabu, 17 April besok, kabar perampasan form C6 terkuak di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Baca: H-1 Pemilu, Warga di Kecamatan Omben Sampang Banyak yang Belum Terima Form C6
Kabar tersebut diungkapkan oleh Seruji (55) salah satu tokoh masyarakat di Desa Kamondung, Kecamatan Omben. Ia menyatakan, selain pendistribusian form C6 yang belum merata, di desanya juga dikabarkan ditemukan indikasi kecurangan.
Bahkan informasi yang diterima Seruji, dua petugas Addhoc KPU atas nama Besik dan Abdul Mudi mendapat perlakukan kurang mengenakkan dari oknum dengan cara melakukan perampasan Form C6 di saat hendak mendistribusikan kepada pemilih.
“Yang terjadi perampasan form C6 itu terjadi di Dusun Larangan Laok, Desa Kamondung. Tadi ada dua petugas bernama Besik dan Abdul Mudi dicegah dan merampas form C6 kurang lebih milik 20 pemilih. Bahkan beredar kabar di sejumlah TPS, form C6 dikurangi hingg 40 pemilih,” akunya.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Omben, Fathor sampai saat ini belum dikonfirmasi. Sampai berita ini diturunkan, koranmadura.com terus mencoba menghubungi dirinya melalui selulernya. Namun, belum ada respon meski nada sambungnya terdengar aktif.
Sementara itu, Anggota Panwascam Omben, Muaddom mengaku belum mengetahui informasi perampasan form C6. Menurutnya, apabila ada sebuah kejadian terlebih terhadap petugas, seharusnya ada laporan kepada Panwascam agar ditindak lanjuti.
“Untuk Desa Kemondung, kami akan segera tindak lanjuti informasi tersebut melalui PPL. Sekali lagi terimakasih informasinya,” ungkapnya. (MUHLIS/SOE/DIK)