BANGKALAN, koranmadura.com – Selama 4 bulan, yaitu dari januari sampai bulan April 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur menangani 100 lebih kasus pidana.
Kasi Pindum Kejari Bangkalan, Choirul Arifin mengatakan, dari 100 lebih kasus tersebut banyak didominasi oleh kasus pencurian, terutama kasus pencurian motor (curanmor).
“Pada tahun 2019 ini yang paling banyak pencurian daripada tahun 2018. Terutama pencurian motor,” ungkap Choirul sapaan akrabnya, Selasa, 23 April 2019.
Dari data dihimpun oleh koranmadura.com, dari 108 kasus itu, 70 kasus yang masih masuk proses persidangan, sementara sisanya sudah diputus oleh Kejari.
Choirul menjelaskan kasus yang sudah diputus tidak hanya kasus yang masuk pada tahun 2019 saja, akan tetapi, juga ada kasus tahun 2018. Jadi, kata Choirul, jumlah secara keseluruhan yang sudah diputus mencapai 117 kasus.
Di lain tempat Kasi Intel Kejari, Putu Arya Wabasana menyampaikan bahwa ada dua kasus korupsi yang ditangani oleh pihak Kejari Bangkalan pada tahun 2019 ini. Akan tetapi dua kasus itu merupakan pelimpahan dari pihak kepolisian.
“Pada awal januari tahun 2019, ada dua kasus korupsi yang dilimpahkan oleh pihak kepolisian” ungkap Putu, sapaan akrabnya Putu Arya Wabasana.
Sementara itu, pihak Kejari berkomitmen akan menyelesaikan semua kasus yang masuk ke Kejari Bangkalan, karena lanjut dia, ini merupakan arahan dari kepala Kejari Bangkalan.
“Kita tetap berkomitmen untuk menyelesaikan semua perkara, khususnya tindak pidana korupsi. Karena ini merupakan arahan pimpinan Kejari Bangkalan” tegasnya. (MAIL/SOE/DIK)