SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih kekurangan puluhan ribu surat suara. Padahal pemilihan umum (Pemilu) 2019 sudah di depan mata.
Lalu, apa yang menjadi kendala sehingga kekurangan puluhan ribu surat suara Pemilu 2019 hingga sekarang belum juga terpenuhi?
Ketua KPU Sumenep, A. Warits menjelaskan, salah satu kendalanya ialah karena pihaknya tidak berkoordinasi langsung dengan rekanan yang memenangkan tender pengadaan surat suara Pemilu 2019.
“Karena untuk pengadaan surat suara beserta logsitik Pemilu lainnya yang melakukan bukan KPU kabupaten. Tapi oleh KPU RI,” kata mantan Ketua Lakpesdam NU Sumenep itu kepada sejumlah awak media di kantornya, Selasa, 9 April 2019.
Seperti diketahui, Pemilu 2019 sudah tinggal delapan hari lagi, yakni pada 17 April. Sementara di kabupaten paling timur Pulau Madura ini, tempat pemungutan suara (TPS) tidak hanya tersebar di wilayah daratan. Melainkam juga kepulauan.
Hal itu membuat KPU Sumenep harus mendistribusikan logistik Pemilu, khususnya yang untuk wilayah kepulauan, lebih awal. Apalagi harus menyesuaikan dengan jadwal reguler kapal yang biasa beroperasi dari Pelabuhan Kalianget ke sejumlah pulau.
“Untuk kekurangan surat suara, khususnya yang untuk wilayah kepulauan sebenarnya bisa kami geser-geser. Artinya kami akan memprioritaskan yang kepulauan terjauh. Karena kalau yang untuk kepulauan yang dekat, sarana transportasinya lebih gampang. Sewaktu-waktu kapal atau perahunya ada,” lanjut dia. (FATHOL ALIF/DIK)