SAMPANG, koranmadura.com – Kelelahan usai jalankan tugas sebagai petugas penyelenggara pemilu 2019, Muhammad Anwari (65), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) asal Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, harus menjalani perawatan medis di RSUD Muhammad Zyn Kabupaten setempat.
Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sampang, Ach Ripto membenarkan Ketua KPPS di TPS 15, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, jatuh sakit pasca pemungutan suara Pemilu 2019 kemarin.
“Kemarin yang masuk rumah sakit sekitar pukul 10.00 wib. Sampai saat ini, kondisinya sudah membaik namun masih belum dizinkan pulang, tadi pagi kami langsung menjenguknya,” tuturnya, Jumat, 26 April 2019.
Pihaknya yang mendengar informasi adanya petugas adhoc kemudian langsung menjenguknya ke RSUD Muhammad Zyn guna memastikan kondisi kesehatannya serta memberikan support dan menyampaikan ucapan terimakasih kepadanya karena sudah menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Pesan kami kepada seluruh petugas adhoc untuk tetap menjaga staminanya, sebab pemilu 2019 sangat menguras tenaga,” pesannya.
Pihaknya juga menyarankan kepada petugas adhoc untuk segera melapor kepada KPU apabila terjadi sakit atau meninggal dunia karena menjalankan tugas Pemilu 2019. Hal itu karena akan diusulkan untuk diberikan santunan sebagaimana keputusan yang disetujui oleh Kementerian Keuangan.
“Bagi teman-teman adhoc yang ada di bawah, kalau menemukan teman-teman yang sakit karena tugas waktu Pemilu 2019 untuk segera melapor. Nanti kami laporkan ke Jawa Timur,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)