SUMENEP, koranmadura.com – Setelah sekian lama direncanakan, PT Garam (Persero) dalam waktu dekat akan kembali berkantor di Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kantor PT Garam sendiri saat ini sudah direhab. Berdasarkan informasi yang berkembang, kantor yang berlokasi di Jl. Raya Kalianget itu akan diresmikan pada Sabtu, 6 April 2019, oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno. Dalam acara tersebut, PT Garam juga akan melaunching logo baru.
PT. Garam awalnya memang berada di kabupaten paling timur Pulau Madura. Namun sejak reformasi bergulir pada tahun 1998, PT Garam memutuskan pindah kantor ke Surabaya. Dengan begitu, kembali berkantor di Sumenep berarti PT. Garam kembali ke tempat asalnya.
Terkait rencana come back PT Garam itu, aktivis pemuda Sumenep yang dulu getol mengawal PT Garam memberikan apreasiasi sekaligus beberapa masukan. “Alhamdulillah aspirasi saya yang dulu disampaikan ke PT Garam agar kembali berkantor di Sumenep akhirnya didengar,” kata Ketua Rumah Pemuda Sumenep, Ahmad Zainullah, Kamis, 4 April 2019.
Namun demikian, pria yang akrab disapa Zen ini meminta agar kembalinya PT Garam ke Sumenep membawa angin segar, khususnya bagi masyarakat sekitar. “PT Garam betul-betul menjadi ‘milik’ masyarakat. Harus bisa memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Terutama bagi masyarakat sekitar,” lanjutnya.
Mantan Ketua Aktivis Kaukus Mahasiswa Sumekar (KMS) ini tidak ingin kembalinya PT Garam ke Sumenep tak memberikan dampak apa-apa. Lebih-lebih tetap dengan kebiasaan lamanya. “Intinya harus berbenah. ‘Bongkar kebiasaan lama’. Jangan sampai kembali ke Sumenep, PT Garam masih seperti dulu,” tegas Zen.
Ia pun memastikan tetap mengawal kesejahteraan masyarakat Sumenep seperti yang pernah dilakukan 7 tahun lalu. Menurut dia saat itu pihaknya sangat getol mengawal CSR PT Garam yang tak transparan hingga PKBL yang mesti direalisasikan oleh PT Garam.
“Komitmen saya tetap, mengawal kesejahteraan masyarakat. PT Garam tak boleh abai terhadap keterlibatan masyarakat. Apalagi hanya mengeruk keuntungan dari Sumenep tanpa memberikan sumbangsih yang nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.
Sekadar diketahui, tujuh tahun lalu atau sekitar tahun 2013, Zen bersama puluhan aktivis KMS pernah melakukan demonstrasi ke kantor PT Garam. Mereka menuntut transparansi pengelolaan dana CSR.
Saat itu Zen juga menuding PT Garam belum merealisasikan Program Kemitraan dan Bina lingkungan (PKBL) yang wajib hukumnya bagi setiap perusahaan BUMN. “Saya berharap hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)