SAMPANG, koranmadura.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) PAW di Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tampaknya akan berlangsung lama.
Pasalnya, pasca kekisruhan saat proses penghitungan Pilkades PAW, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat melayangkan surat kepada tim pemilihan kabupaten.
Ketua P2KD Gunung Maddah, Hafifudin mengatakan pihaknya mengaku bahwa pada Kamis lalu, pihaknya telah melayangkan surat berita acara kepada tim kabupaten perihal dua poin.
“Pertama, untuk memberhentikan penghitungan surat suara Pilkades PAW. Kedua, mengajukan Musyawarah Desa (Musdes) ulang dengan mempertimbangkan beberapa gugatan dari tokoh masyarakat yang dilampirkan dengan tanda tangan 25 tokoh masyarakat,” bebernya, Senin, 1 April 2019.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Malik Amrullah membenarkan jika P2KD Gunung Maddah telah melayangkan surat pernyataan yang dituangkan dalam berita acara. Namun begitu, tim Panitia Kabupaten masih melakukan rapat sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut.
“Tim Kabupaten masih akan rapat dulu, dan masih direncakan pertemuan di tim kabupaten. Karena pengambilan keputusan tidak semudah yang dipikirkan, harus ada keputusan dari pimpinan tertinggi,” singkatnya. (MUHLIS/DIK)