PROBOLINGGO, koranmadura.com – Dua anak baru gede (ABG) harus “ngamar” di sel tahan Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo setelah kompak setubuhi pelajar SMA.
Mereka adalah MMH (18) dan MWS (13). Kedua ABG itu sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Mereka ditangkap oleh Satreskrim lantaran diduga kuat menyetubuhi AZ (18) yang tak lain ialah saudara MWS. Korban AZ diketahui masih sepupuan dengan MWS. Sementara dengan MMH, AZ teman seangkatan di sekolah.
Menurut Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto, kasus dugaan pencabulan ini terkuak ketika keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
“Laporan itu masuk setelah korban melahirkan anak – anak laki – laki dari hasil perbuatan kedua tersangka. Korban melahirkan anak laki – laki dengan kondisi premature,” katanya kepada Tribunjatim.com.
AKP Riyanto menjelaskan bahwa dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya, korban mengaku disetubuhi oleh kedua tersangka. Maka dari itu, kedua tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Probolinggo.
“Kedua tersangka ini mengaku pernah berhubungan dengan korban layaknya sepasang suami istri. Rata-rata dua kali berhubungannya,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota tersebut. (Tribunjatim.com/SOE/DIK)