BANGKALAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Madura, Jawa Timur menepis dengan tegas dugaan kejahatan politik yang dituduhkan Achsanul Qosasi kepada lembaganya.
Baca: AQ Ingatkan Calon Anggota DPR RI Dapil Madura Agar Waspada di Bangkalan
Menurut Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Ja’far, tuduhan salah satu tokoh Madura itu tidak berdasar. Bahkan dirinya bingung jika kejahatan politik semisal berbentuk money politic kenapa ada tuduhan semacam itu.
“Suara mau dijual dan mau dibeli bagaimana itu? Saya juga bingung. Jadi terkait dengan tuduhan dan macam apa itu yang jelas tidak benar,” tegas Fauzan sapaan akrabnya, dengan penuh tanda tanya, Senin, 15 April 2019.
Pihaknya menegaskan, jika ada indikasi money politic atau pelanggaran dalam Pemilu, Fauzan meminta untuk melaporkan ke kepada pihak yang berwajib.
“Semisal memang ada bukti jual beli suara ada saluran-saluran hukumnya, jika ada tindak pidana Pemilu laporkan saja ke Gakkumdu, ada juga Bawaslu. Maka dari itu, dulu di tahun 2014 terbukti atau tidak?,” kata Fauzan sembari bertanya.
Diketahui, sebelumnya AQ mengingatkan Calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Madura agar tetap waspada terhadap KPU Bangkalan.
“Kepada teman2 Caleg DPR RI Dapil Jatim XI (Madura) agar waspada thd KPUD Bangkalan, tanpa perlu saya ceritakan alasannya. Ketua KPUD nya masih sama,” kata Achsanul Qosasi, seperti dilansir dari akun twitter pribadinya, Senin, 15 April 2019.
AQ sapaan akrab Achsanul Qosasi mengingatkan hal tersebut karena pernah mengalami kejahatan politik yang menimpa dirinya ketika menjadi Caleg dari Demokrat Dapil Madura pada Pileg 2014 lalu.
“Pengalaman & kejahatan politik yang menimpa saya di 2014 tidak boleh terulang. Agar kerja dan keringat teman2 Caleg tidak sia-sia,” ujarnya. (MAIL/SOE/DIK)