PAMEKASAN, koranmadura.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur membatantah dugaan PPK Kecamatan Kota melakukan manipulasi data atau pengelembungan suara.
Baca: Bawaslu Pamekasan Benarkan Dugaan Manipulasi Data oleh PPK Kota
“Saya kira gak ada pengelembungan ya, apalagi dari awal saya sudah mewanti-wanti kepada teman- temnn PPK dan PPS jangan sampai itu terjadi,” bantah Ketua KPU Pamekasan, Moh.Hamzah, Kamis, 25 April 2019.
Menurut Hamzah, salah menulis atau input data itu hal wajar, karena penyelenggara di kecamatan itu bekerja selama 24 penuh. “Salah tulis karena kecapean dan segala macem, kerjaan itu kan 24 jam, sehingga bisa jadi kekeliruan. Tetapi untuk kekeliruan yang saya katakan tadi itu, kami tetap melakukan perbaikan sesuai dengan tingkap kesalahan,” jelasnya.
Hamzah kembali menegaskan bahwa kejadian itu murni human error, bukan unsur kesengajaan. “Tidak ada unsur sengaja, cuman salah denger kemudian salah tulis, murni human Eror,” tegasnya
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan Abdullah Saidi membenarkan adanya perubahan angka dari C1 ke DAA1. “Memang ada kesalahan input data itu, itu pengakuan dari petugas PPKnya. Saya harapkan bisa diperbaiki,” ujarnya.
Baca:Pertarungan Panas PPP dan NasDem Pamekasan Rebut Kursi di Dapil Satu
Sekadar diketahui, puluhan massa pendukung Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan Dapil I ang meliputi Kota Pamekasan dan Tlanakan meluruk kantor PPK Kecamatan Kota, Rabu, 24 April 2019. Mereka menduga, ada kongkolingkong antara penyelenggaran dengan caleg tertentu terkait hasil suara pemilu 2019. (SUDUR/SOE/VEM)