PAMEKASAN, koranmadura.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Mohammad Hamzah, memastikan KPU bekerja berdasarkan aturan yang berlaku pada Pemilu 2019. Pernyataan tersebut sekaligus menjawab keraguan masyarakat yang masih mencurigai KPU bekerja tidak netral.
“KPU Pamekasan bekerja on the trac atau sesuai aturan yang berlaku,” kata Mohammad Hamzah, Sabtu, 27 April 2019.
Baca: Polisi dan Panwascam Awasi Pergesaran Logistik Pemilu 2019 di Pamekasan
Bahkan, Hamzah, panggilan Mohammad Hamzah, meminta masyarakat terus mengawasi rekapitulasi suara yang hingga saat ini masih berlangsung di sejumlah kecamatan, pengawasan itu dilakukan agar Pemilu jauh dari kecurangan.
“Silahkan semua elemen masyarakat mengontrol dan mengawasi penghitungan suara hingga di KPU,” pungkasnya. (RIDWAN/ROS/DIK)