SUMENEP, koranmadura.com – Hingga H+ 2 Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum bisa melakukan Entri data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Ketua KPU Sumenep, A. Warits menuturkan, sejak kemarin pihaknya telah melakukan scan formulir C1 dan sudah berusaha mengimput hasilnya ke Situng.
“Sejak kemarin kami di KPU melakukan scan C1. Tetapi memang kami belum bisa mengirimkan ke server Situng. Selain itu VPN yang aktif atau bisa hanya dua,” katanya, 19 April 2019.
Pantauan media ini di Situng KPU RI (https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/) per 19 April 2019 pukul 15.45, hasil pemilihan presiden dan wakil presiden untuk wilayah Sumenep, Jawa Timur, belum ada data yang masuk.
Warits mengatakan, meski hingga kini pihaknya belum bisa mengimput hasil scan formulir C1 ke Situng, namun scan masih terus dilakukan untuk disimpan di KPU Sumenep. Di sisi lain, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan KPU Jatim dan KPU Pusat terkait hal tersebut.
Atas kejadian itu, Warits enggan berspekulasi bahwa tidak bisanya input hasil scan formulir C1 itu disebabkan adanya campur tangan pihak lain. Misalnya hacker.
“Soal itu kami tidak ingin berspekulasi. Tapi akan terus berusaha untuk menginput hasil scan C1 ini. Dan kami berharap hal ini bisa segera teratasi,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)