PAMEKASAN, koranmadura.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengawasi akun media sosial (Medsos) peserta Pemilu 2019 yang akan berlangsing Rabu, 17 April 2019.
Komisioner Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan, peserta Pemilu 2019 dilarang melakukan kampanye, baik secara terbuka maupun di Medsos pada masa tenang Pemilu.
“Kami punya tanggungjawab mengawasi akun Medsos peserta yang Pemilu dimasa tenang Pemilu,” kata Sukma Umbara Tirta Firdaus, Senin, 15 April 2019.
Menurut Sukma, panggilan Sukma Umbara Tirta Firdaus, Bawaslu Pamekasan tidak punya kewajiban mengawasi akun Medsos masyarakat atau dari pendukung sekalipun.
“Fokus Bawaslu pada pengawasan terhadap akun terdaftar. Sebab di luar akun terdaftar itu bukan menjadi wewenang kami,” ungkapnya.
Selain itu, Bawaslu Pamekasan telah menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik peserta Pemilu 2019 diseluruh titik di Pamekasan.
“Kami berharap masyarakat memahami masa tenang ini, demi menciptakan suasana kondusif dalam pelaksanaan pemilu,” harapannya.(RIDWAN/ROS/VEM)