SUMENEP, koranmadura.com – KPU Sumenep mengintruksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk melaksanakan rekapitulasi hasil Pemilu 17 April 2019 meski ada satu TPS yang menggelar PSU.
“Untuk di Masalembu sudah kami suruh mulai (rekapitulasi ditingkat Kecamatan),” kata A. Warits, Ketua KPU Sumenep, Senin, 22 April 2019.
Kendati begitu, kata Warits, hingga pagi belum bisa memastikan apakah rekapitulasi di Kecamatan/Pulau Masalembu telah dilakukan atau belum. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima lalaporan.
“Apakah dimulai atau belum kami belum tahu, karena belum ada laporan. Tapi kami minta untuk dimulai,” tegasnya.
Sementara proses rekapitulasi diperkirakan tidak akan membutuhkan waktu yang lama, karena jumlah pemilih tidak sebanyak di sejumlah kecamatan lain. “Di sana hanya empat desa,” jelasnya.
Proses Pemilu di Pulau Masalembu sempat menjadi perhatian masyarakat, karena sempat dihentikan karena terindikasi terjadi kecurangan di TPS 3 Desa Masalima, Kecamatan Masalembu.
Akibatnya, pemilihan dihentikan. Berdasarkan hasil investigasi, akhirnya KPU melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk satu TPS tersebut. Direncanakan PSU akan dilakukan besok, 23 April 2019.
“Tadi malam (logistik) sudah dikirim,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)