PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, angkat bicara soal pemukulan Pangawas Kecamatan (Panwascam) Waru, Pamekasan, Madura, oleh oknum Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) 3.
Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Timur, Aang Khunaifi mengatakan, aksi pemukulan Caleg terhadap Ketua Penwascam Syamsul Arifin dan anggota Mohammad Tohirudin merupakan tindakan premanisme.
“Pemukulan terhadap Ketua dan Anggota Panwascam Waru merupakan tindakan premanisme yang jauh dari semangat demokrasi,” kata Khunaifi, dalam rilis yang diterima koranmadura.com, Jumat, 5 April 2019.
Menurut keterangan Bawaslu Pamekasan, kata Khunaifi, Kejadian bermula saat Samsul dan Tohiruddin bersama jajaran lainnya menurunkan APK yang dinilai melanggar aturan.
Namun ternyata kerja Panwascam tersebut malah berbuah kekerasan, mereka didatangi oknum Caleg dan memukul Samsul dan mencekal kerah baju Tohir sembari mengintimidasi mereka.
“Sebagaimana keterangan dari Bawaslu Pamekasan, bahwa pada tanggal 4 April sekitar pukul 22.30 WIB terjadi kekerasan fisik dan verbal terhadap Samsul dan Mohammad Tohiruddin, Ketua dan Anggota Panwascam Waru Pamekasan yang dilakukan oleh salah seorang oknum Caleg dari Kabupaten Pamekasan,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, Bawaslu Jawa Timur, mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum caleg kepada Ketua dan Anggota Panwascam Waru Pamekasan. Pihaknya meminta pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kejadian ini karena kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan dan dapat dipidana.
“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga suasana kondusif untuk pemilu damai 2019,” tutupnya. (RIDWAN/ROS/DIK)