PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terpksa harus menahan pencairan Dana Desa (DD) bagi 62 Desa. Faktornya, Desa tersebut belum mengajukan syarat yang ditentukan.
Masing-masing Desa tersebut tersebar di empat Kecamatan, yakni Kecamatan Batumarmar, Pakong, Galis dan Proppo.
Kepala Badan Keuangan Daerah Pamekasan, Taufikurrahman mengatakan, hingga saat ini masih terdapat 75 desa yang telah melakukan pencairan DD periode pertama.
DD yanng telah dikucurkan untuk 75 Desa tersebut masih Rp 16 milir lebih dari jumlah total DD Rp 198 miliar.
“62 Desa belum bisa mencairkan karena tidak mengajukan Perdes dan APBDes,” kata Taufikurtahman, Selasa, 30 April 2019.
Pria asal Sumenep itu menjelaskan, saat ini DD maupun ADD telah tersedia, Desa tinggal mengajukan syarakat untuk mencairkan dana tersebut.
“Khusus ADD, ada 78 desa yang telah mencairkan, 100 desa lainya belum, ADD yang telah dikucurkan Rp 10 miliar lebih dari total Rp 99 miliar,” pungkasnya.(RIDWAN/ROS/VEM)