SAMPANG, koranmadura.com – Penanganan perkara dengan lima tersangka kasus kegaduhan di Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya dilimpahkan ke Polda Jatim.
Seperti diketahui, kegaduhan akibat perebutan mandat saksi Pileg Sampang dari Caleg Hanura Dapil IV, Farfar, membuat dua kubu yakni pihak Farfar yang di ketuai Pj Kades Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Widjan, dengan kelompok Muara Cs dengan diwarnai pembacokan dan penembakan, Rabu, 17 April 2019 kemarin.
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman mengatakan, setelah dilakukan penyidikan, pihaknya mengamankan lima tersangka dari kubu Muara Cs. Dan saat ini pula penanganan perkaranya telah dilimpahkan ke Polda Jatim.
“Penanganan kasus penembakan di Banyuates dengan lima orang tersangka sudah digeser ke Polda Jatim, sekitar pukul 01.00 wib dini hari tadi,” tuturnya, Kamis, 18 April 2019.
Pihanyaknya menegaskan, pasca kegaduhan tersebut, hingga saat ini kondisi di wilayahnya sudah kondusif. Bahkan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan apapun terkait keributan lainnya.
“Sampai sekarang masih aman dan kondusif, mudah-mudahan tetap aman hingga pemilu selesai. Kami imbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif,” harapnya. (MUHLIS/ROS/VEM)