PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengungkap kronologi kasus aksi pembocokan yang dilakukan antar pendukung caleg DPRD Pamekasan di Dusun Tenggina II Desa Palengaan Daya Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Minggu, 21 April 2019.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, Inspektur Polisi Satu Nining Dyah PS mengatkan, peristiwa tersebut terjadi ketika Suhri, warga Desa Palengaan Daja memukul Naimah karena memilih calon anggota DPRD Pamekasan berbeda dengan jagoannya.
Ponakan Naimah, Makruf asal Desa Palengaan Laok yang mendengar tantenya dipukul langsung mendatangi rumar Suhri guna menyelesaikan masalah tersebut.
Namun tiba di rumah Suhri, Makruf langsung dikeroyok oleh Suhri dan dua rekannya, Amsu dan Masnidin. Makruf melarikan diri ketika Suhri memegang Senjata Tajam (Sajam)
Namun Suhri mengejar hingga terjatuh, kemudian Sajam yang dipegang Suhri direbut oleh Makruf dan dibacokkan ke bagian punggung kiri dan dada kiri.
Amsu dan Masnidin yang menyusul Suhri di belakangnya diduga membalas dengan membacok Ma’ruf di bagian kaki dan paha.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, Inspektur Polisi Satu Nining Dyah PS mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian tengah mendalami peristiwa pembacokan tersebut.
“Kami tengah fokus melakukan penyelidikan,” kata Nining Dyah PS,” Senin, 22 April 2019.
Saat ini, kata dia, kondisi Suhri dan Makruf Amin stabil, sementara Amsu dan Masnidin tengah dikejar aparat kepolisian. (RIDWAN/ROS/VEM)