BANGKALAN, koranmadura.com – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimotori oleh Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih fokus di lima kecamatan yang berada di kota. Sementara untuk kecamatan-kecamatan yang ada di daerah desa masih menunggu giliran. Anggaran untuk lima kecamatan ini mencapai Rp 720.000.000
Lima kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Bangkalan Kota, Kamal, Modung, Klampis dan Tanjung Bumi. “Kecamatan Bangkalan mendapatkan anggaran Rp 190.000.000, sedangkan di empat kecamatan yang lainnya masing-masing mendapatkan Rp 130.000.000,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkab Bangkalan, Wildan Yulianto, Jumat, 26 April 2019.
Program RTLH yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini merupakan bantuan kepada masyarakat Bangkalan berupa perbaikan rumah yang tidak layak huni, perbaikan rumah ini tergantung kerusakan yang sebelumnya sudah dilakukan survei oleh konsultan.
“Penerima bantuan RTLH ini berupa pembugaran rumah yang tidak layak huni, bisa berupa pemasangan dinding, bisa berupa atap, tergantung teman-teman konsuktan saat survei ke lapangan,” ungkap Wildan sapaan akrabnya.
Wildan menambahkan bahwa program ini hanya fokus di kecamatan-kecamatan perkotaan saja, sementara di kecamatan-kecamatan lain menunggu giliran.
menurutnya, penentuan program RTLH berdasarkan Survey Investigation Design (SID) yang dilakukan oleh para konsuktan di setiap kecamatan masing-masing. Kebetulan, lanjut Wildan saat ini yang sudah dilakukan SID hanya di lima kecamatan saja.
“Untuk sementara ini di lima kecamatan ini dulu, karena di lima kecamatan ini kami sudah lakukan SID, mungkin dikecamatan lainnya yang pelosok itu kami masih belum melakukan SID,” pungkasnya. (MAIL/SOE/DIK)