PAMEKASAN, koranmadura.com – Dari 811 jemaah calon haji (JCH) yang masuk porsi keberangkatan 2019, masih ada sekitar 93 orang yang belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Hal itu disampaikan Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Innani Mukarromah. Menurutnya, pelunasan BPIH tahap terakhir 15 April 2018 dan data JCH yang melunasi 718 orang hingga Jumat, 12 April 2019.
“Sementara yang tidak melunasi 93, jumlah JCH yang melunasi bisa bertambah karena hari (Senin) ini masih waktu terkahir. Kami akan cek data lagi nanti, kalau waktu pelunasan selesai, biar langsung kami ketahui berapa yang tidak melunasi,” kata Innani, Senin, 15 April 2019.
Lanjutnya, bagi JCH yang belum mampu untuk melunasi BPHI 2019 sebesar Rp 36.586.945 untuk embarkasi Surabaya, maka secara otomatis dianggap mengundurkan diri. Sehinggga kehilangan haknya berangkat tahun ini dan akan kembali masuk porsi berangkat di 2020 mendatang.
“Tidak ada kesempatan melunasi kedua, karena pelunasan tahap II khusus bagi pendampingan lansia, penggabungan lansia, pengusulan lansia dan pengalihan porsi bagi JCH meninggal yang masuk daftar berangkat bisa dialihkan ke keluarga lainnya,” katanya. (ALI SYAHRONI/ROS/VEM)