BANGKALAN, koranmadura.com – Rumah tahanan (Rutan) Klas II-B Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengalami over kapasitas. Saat ini, warga binaan yang ada di rutan sudah mencapai 426 orang, terdiri dari 229 tahanan dan 197 narapidana (Napi). Sementara, daya tampung Rutan hanya berkapasitas 116 warga binaan.
Kasubsi Pelayanan Tanahan, Pradana Suwito Putra mengatakan, dari jumlah yang tidak wajar ini, pihak Rutan selalu mengupayakan untuk melakukan pemerataan. Upaya pemerataan di Rutan tersebut dengan cara memindahkan warga binaan ke tempat tahanan yang masih belum penuh.
“Yang over dipindahkan ke tempat tahanan yang tidak over. Yang namanya kejahatan kan kita tidak bisa memastikan, jadi kita biasanya memindahkan ke Pamekasan, Porong dan Madiun” tutur Pradana, sapaan akrabnya Pradana Suwito Putra, Senin, 15 April 2019.
Selain itu, lanjut dia untuk mengurangi warga binaan yang melebihi kapasitas, pihak Rutan juga menerapkan program pembebasan bersyarat (PB ) dan cuti bersyarat (CB) meskipun tidak sampai pada masa tahanan. Akan tetapi, walaupun warga binaan yang memperoleh PB atau CB tetap mengikuti pembinaan-pembinaan yang sudah ditentukan.
“Jika sudah nyampek pada waktunya 2/3, kita coba ajukan PB dan CB, tujuannya apa, ya itu untuk mengurangi over kapasitas ini,” imbuhnya. (MAIL/SOE/DIK)