SAMPANG, koranmadura.com – Meski dinyatakan sebagai DPTb di wilayah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo, namun sebanyak 6 dari 224 warga Syiah asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terindikasi masih tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah KPU setempat.
Hal tersebut terungkap di saat Forum Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh para pegiat pemilu di Sampang di salah satu rumah makan, Rabu, 10 April 2019.
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Sampang, Faisol Ramdhani, selaku pemateri menyampaikan, setelah mendapatkan informasi bahwa dari 224 warga syiah Sampang yang mengungsi di Rusunawa Jemundo Sidoarjo berpotensi masih ada yang tercecer dan masih masuk sebagai DPT di Sampang.
“Ada enam DPT warga Syiah masih tercecer sebagai DPT Sampang. Bahkan data terbaru, ada 14 pemilih pemula warga pengungsi Syiah Sampang yang bisa memilih saat pemilu serentak 17 April 2019 mendatang,” tuturnya.
Menurutnya, apabila warga Syiah yang di Sidoarjo yang terindikasi tetap melakukan pencoblosan di tempat asalnya, maka diharapkan penyelenggara menyiapkan strategi.
“Sebab jika mengaca sebelumnya saat kami melakukan advokasi, jangankan 6-20 warga syiah untuk mencoblos di Sampang, satu warga syiah datang ke Sampang saja itu butuh pengawalan ekstra ketat. Makanya, kondisi tersebut dibutuhkan koordinasi semua pihak, baik penyelenggara dengan pihak forkompinda maupun keamanan sebagai bentuk antisipasi,” paparnya.
Pihaknya menyampaikan, pada prinsipnya pemilu inklusif itu pemilu tanpa diskriminatif, tanpa menghilangkan hak-hak memilih warga sipil.
“Karena faktanya para warga syiah di Jemundo, Sidoarjo tersebut hanya mendapat dua surat suara yakni Pilpres dan DPD RI, sedangkan untuk pileg baik kabupaten, provinsi dan RI, mereka tidak bisa menerimanya. Kondisi sebagian warga yang tidak diberikan hak politik penuh ini akan memunculkan potensi kerawanan,” ungkapnya.
Menanggapi hak itu, Ketua KPU Dampang, Syamsul Muarif mengaku masih akan melakukan pengecekan atas informasi data warga syiah dari dua desa tersebut, baik warga syiah dari Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben maupun dari Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang.
“Dari awal kami telah mendata warga Syiah dari dua desa itu, tetapi mereka diketahui melakukan pindah pilih ke Sidoarjo. Bahkan jika mereka ingin memilih di tempat asal, sudah kita siapkan TPS nya di Desa masing-masing. Nah, soal enam warga Syiah yang tercecer dan masih masuk ke DPT Sampang, kami masih akan mengeceknya. Dan apabila itu benar, maka kami siap melayani sesuai TPS masing-masing, pada prinsipnya itu semua tergantung pemilih, sepanjang itu kondusif,” pungkasnya.
Dalam forum diskusi pemilu yang digelar oleh Lakpesdam NU dan Forum Gardu Demokrasi tersebut, dihadiri oleh KPU, Bawaslu, Bakesbangpol, Polres, Kejasaan Negeri, Kodim 0828 Sampang, Komite Independen Pemantau Pemilu setempat serta tokoh masyarakat. (Muhlis/SOE/VEM)