BANGKALAN, koranmadura.com – Puluhan massa dari LSM Rumah Advokasi Rakyat (RAR) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor kejaksaan negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Demo tersebut dilakukan karena RAR ingin managih janji-janji Kejari soal kasus korupsi kambing etawa yang tak kunjung disidangkan.
Diketahui, pengadaan kambing etawa merupakan program Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan tahun 2017. Dalam realisasinya, program tersebut sarat dengan kejanggalan yang dimungkinkan adanya penyelewengan anggaran.
Risang Bima Wijaya, koordinator aksi menuntut pihak Kejari untuk tetap melanjutkan proses penyidikan yang dinilai berbelit-belit. Menurutnya, penyelidikan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemilu yang dijadikan alasan Kejari untuk menunda proses penyidikan.
“Tidak usah menunggu selesai Pilpres dan Pileg, karena tidak ada aturan proses penyidikan ditunda karena ada Pilpres dan Pileg,” tutur dia saat berorasi, Kamis, 4 April 2019.
Risang juga mananyakan peran kejaksaan dalam Pilpres dan Pileg sehingga menunda proses penyidikan. Oleh sebab itu, pihanya mendesak kejaksaan untuk memberi tahu proses perkembangan penyidikikan.
“Yang membereskan siapa dalam bentuk apa, dan sejauh mana perkembangan dalam kasus kambing etawa ini,” pintanya, lantang.
Pada saat aksi berlangsung, pihak kejari tidak merespon aksi massa yang sedang berlangsung. Pihak koranmadura.com mencoba menemui pihak Kejari setempat untuk meminta klarifikasi, namun tidak ada hasil. (MAIL/ROS/DIK)