SUMENEP, koranmadura.com – Kotak suara yang telah tak dipakai di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam beberapa terakhir dikeluarkan dari dalam gudang.
Lebih sepuluh ribu kotak suara berbahan aluminium dikeluarkan karena gudang yang ada akan diisi dengan kotak suara Pemilu 2019. Lalu, setelah ini, bagaimana nasib kotak suara tak terpakai tersebut?
Ketua KPU Sumenep, A. Warits mengatakan, kotak suara tak terpakai itu nantinya akan dilelang. “Kotak-kotak suara itu rencananya akan dilelang. Karena sudah tidak bisa dipakai. Karena sesuai amanat Undang-Undang, kotak itu harus transparan,” ungkapnya.
Dalam prosesnya, pelelangan itu akan dilakukan oleh KPU Sumenep langsung. Mantan Ketua Lakpesdam NU itu mengatakan, pihaknya sudah mendapat izin dari Sekjen KPU RI.
“Kenapa dari izinnya dari Sekjen KPU RI? Karena terkait pelelangan itu merupakan ranahnya Sekjen KPU RI, bukan komisioner,” tambah Warits di kantornya.
Sekadar diketahui, pada Pemilu yang telah terlaksana 17 April lalu, kotak suara yang dipakai berbahan kardus. Kendati begitu, kotak suara tersebut dikalim kuat dan aman. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)