SUMENEP, koranmadura.com – Sebanyak 74 orang warga binaan rumah tahanan negara (Rutan) Klas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019, Rabu, 17 April 2019. Pasalnya, mereka tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Kepala Rutan Klas IIB Sumenep, Beni Hidayat menyampaikan, jumlah warga binaan Rutan Klas IIB saat ini sebanyak 312 orang. Namun yang terdaftar sebagai pemilih hanya 235 orang.
“Jadi ada sekitar 77 orang yang tidak masuk DPT. Dari 77 orang itu, satu di antaranya anak-anak dan dua anggota Polri. Jadi warga binaan yang memiki hak pilih namun tidak masuk DPT ada 74 orang,” kata pria yang akrab disapa Beni ini.
Sementara berkaitan dengan jumlah surat suara yang tersedia di Rutan yang berlokasi di Jl. KH. Mansyur, Desa Pabian, Kecamatan Kota, menurut Beni jumlahnya pas-pasan. Bahkan surat suara untuk pemilihan DPRD kabupaten kurang dua lembar.
Terkait hal tersebut, Beni mengaku sudah konfirmasi kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep. “Jawaban mereka itu sudah merupakan keputusan mereka. Jadi kami hargai keputusan mereka,” tambahnya.
Terkait hal tersebut, Koran Madura sudah berusaha mengonfirmasi pihak KPU Sumenep. Hanya saja hingga berita ini ditulis, tidak ada respons.
Sekadar diketahui, pada Pemilu kali ini KPU Sumenep berharap partisipasi pemilih bisa mencapai 70 persen lebih dari total DPT yang ada, yaitu sebanyak 872.764 orang. Dengan perincian 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)