SAMPANG, koranmadura.com – Kelanjutan proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Madura, Jawa Timur harus tertunda setelah selesai pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Untuk tindak lanjut serta pembahasan di tingkat kabupaten masih nunggu pemilu 2019 selesai,” tutur Sekda Pemkab Sampang, Puthut Budi Santoso, Kamis, 25 April 2019.
Ditambahkan Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Suhanto mengatakan, untuk kelanjutan proses Pilkades PAW di Desa Gunung Maddah masih akan dilakukan pembahasan di tingkat Kabupaten.
Bahkan pihaknya menyatakan, selain di Gunung Maddah, Pilkades PAW nantinya juga akan dilakukan di dua desa lainnya seperti Desa Batorasang, Kecamatam Tambelangan dan Desa Krampon, Kecamatan Torjun karena dua pejabat desa tersebut berhalangan tetap yakni meninggal dunia.
“Desa yang kadesnya berhalangan tetap dan masa baktinya lebih dari setahun, maka desa tersebut akan melaksanakan pilkades PAW. Kalau masa baktinya di tahun 2019, maka wajib hukumnya mengikuti pilkades serentak,” paparnya.
Lanjut Suhanto menjelaskan, untuk Pilkades serentak sendiri renacanya akan digelar pada September 2019 mendatang. Sedangkan saat ini ada sejumlah desa yang Kadesnya kosong dan diisi oleh Pj. Berdasarkan Pebup No 33 Tahun 2016, tentang pilkades sudah dijelaskan mulai dari pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kades berdasarkan hasil rapat tim kabupaten dan keputusan bupati.
“Desa yang berakhir masa jabatan kadesnya pada 2020 juga akan diikutkan pada pilkades serentak pada September 2019. Sedangkan kades yang dijabat oleh Pj nantinya tidak semuanya akan mengikuti pilkades serentak tahun ini.
Tapi yang jelas Tim Kabupaten masih akan menggelar rapat dalam waktu dekat. Dan kami juga menunggu Keputusan Bupati,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Gunung Maddah sebenarnya berlangsung pada 27 Maret 2019. Namun karena terjadi kekisruhan saat proses penghitungan. Akibatnya, hingga saat ini kelanjutannya tertunda. (Muhlis/SOE/VEM)