SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kemarin belum bisa melakukan entri data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Bahkan pantauan koranmadura.com di link pemilu2019.kpu.go.id ( https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/ ) yang memuat hasil scanning formulir C1, per hari ini, Sabtu, 20 April 2019 atau H + 3 Pemilu, untuk Kabupaten Sumenep di kolom Pilpres belum ada data yang masuk atau data belum tersedia.
Meski begitu, KPU Sumenep menargetkan input hasil scening formulir C1 bisa selesai sebelum proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019 di tingkat kabupaten dimulai.
“Target kami secepatnya (input hasil scaning C1 ke Situng) selesai. Kami menargetkan, sebisa mungkin itu selesai sebelum proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019 di tingkat kabupaten dimulai,” ungkap Ketua KPU Sumenep, A. Warits.
Mengenai rencana rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten, sebelumnya Warits menyampaikan, rencananya akan dimulai 24 April mendatang. “KPU Sumenep akan memulai rekap rencananya antara tangga 24 April ini. Tapi itu masih wacana. Belum dipastikan,” ujarnya.
Sementara mengenai faktor tidak belum bisanya KPU Sumenep melakukan entri hasil scaning formulir C1, Warits enggan berspekulasi bahwa, hal itu disebabkan adanya campur tangan pihak lain. Misalnya hacker.
“Soal itu kami tidak ingin berspekulasi. Tapi kami akan terus berusaha untuk menginput hasil scan C1 ini. Dan kami berharap hal ini bisa segera teratasi,” katanya, kemarin. FATHOL ALIF/VEM