SUMENEP, koranmadura.com – Tunggakan tagihan listrik di wilayah PLN UPL Sumenep, Madura, Jawa Timur, per 31 Maret 2019 lalu mencapai Rp 494 juta. Sebagian besar tunggakan itu berasal dari pelanggan rumah tangga.
“Memang kalau dibandingkan pada bulan sebelumnya ada penurunan. Februari lalu mencapai sekitar 550 juta. Kemudian per 31 Maret turun menjadi 494 juta,” kata Menejer PLN Area Sumenep Rudi Hartono.
Dia menargetkan, pada pertengahan tahun ini sudah tidak ada lagi tunggakan. Namun dia mengakui, hal tersebut bukan persoalan mudah. Butuh strategi jitu agar tunggakan masyarakat terhadap PLN bisa tuntas sesuai target.
Tak hanya itu, menurut Rudi juga perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak-pihak terkait. “Kami juga perlu berkoordinasi dengan Pemda setempat dan aparat,” tambahnya.
Dikonfirmasi mengenai tunggakan instansi pemerintahan di lingkungan kabupaten paling timur Pulau Madura ini, Rudi memastikan sejauh ini sudah tidak ada. “Yang Februari sudah tuntas. Bulan kemarin tuntas. Jadi tidak ada masalah kalau di instansi pemerintah,” ujarnya.
Selebihnya, dia mengingatkan para pelanggan agar membayar tagihan listrik tepat waktu. Sebab bila tidak membayar selama maksimal tiga bulan, maka pihak PLN akan melakukan pemutusan jaringan listrik. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)