SURABAYA, koranmadura.com – Meski polisi telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus pembakaran Mapolsek Tambelengan, Sampang, Madura, Jawa Timur. Namun, kasus ini tetap berlanjut dan belum usai. Pasalnya, Polda Jatim terus mengejar sejumlah orang yang masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Menurut Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, setidaknya ada 21 orang yang masuk DPO. Dan dari 21 DPO tersebut, lima di antaranya oknum habib. Sejumlah nama yang masuk DPO ini didapat dari kesaksian tersangka dan saksi.
“Lima habib itu yang itu DPO yang kita sebutkan. Dari tersangka-tersangka yang sudah kami BAP, oleh tim, ini sudah menyebutkan nama-nama yaitu ada 21 orang, hari ini kami buat DPO,” kata Luki saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat, 31 Mei 2019.
Untuk itu, Luki menyebut pihaknya telah berkonsultasi dengan para ulama di Madura untuk meminta dukungan dalam proses penangkapan.
“21 Ini yang sudah disebutkan oleh para tersangka. Dan kami konsultasi dengan para ulama, para kiai yang mensupport kami, dari beberapa tersangka yang kemarin kami tangkap, ada beberapa kiai dan ulama yang memang memberikan masukan kepada kami,” imbuhnya.
Ketika disinggung lebih jauh soal lima oknum habib, Luki hanya menyebut beberapa inisial habib yang diduga terlibat.
“Dari 21 ini saya sebutin beberapa, MA alias Habib M, kemudian AA alias Habib Abdullah, kemudian ada Kiai A, ada namanya panggilan-panggilan semuanya, kami juga berdasarkan keterangan para tersangka,” lanjut Luki.
Kendati demikian, Luki berjanji akan segera merilis nama-nama 21 orang DPO tersebut. Pasalnya, pihaknya berharap masyarakat hingga para ulama bisa membantu proses penangkapan para pelaku pembakaran ini.
“Kami berharap dari 21 DPO ini kami sebarkan, kami berharap mereka melalui bantuan dari keluarga, tokoh-tokoh agama, para habaib, bisa menyerahkan kepada kami, sehingga kami akan lakukan proses,” imbuhnya.
Polsek Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, dibakar massa. Pembakaran terjadi pada Rabu, (22/5) malam, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB. Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Mapolsek Tambelangan.
Massa itu selanjutnya melempari kantor mapolsek dengan menggunakan batu. Polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang mereka berbuat anarkis, namun tidak diindahkan. Dalam hitungan menit, jumlah massa semakin banyak dan semakin bringas, hingga akhirnya terjadi pembakaran dengan pelemparan bom molotov. (DETIK.com/SOE/VEM)