PAMEKASAN, koranmadura.com – Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019. Sekitar 40 kepala desa (Kades) masa tugasnya sudah habis, dan kini posisinya diduduki Penjabat (Pj) yang berasal dari Aparat Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan Kepala bidang pemerintahan desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Muttaqin. Menurutnya, Pj yang diangkat tidak mesti pegawai Kecataman, sebab yang penting ASN dan diprioritaskan yang tahu dibidang pemerintah desa.
“Ada 93 desa yang akan melaksanakan pilkades tahun ini. Dari jumlah itu, sudah separuh kami angkat Penjabat kades bagi desa yang masa jabatan kades-nya selesai jauh sebelum pelaksanaan pilkades, karena tidak boleh ada kekosongan pimpinan di desa,” kata Muttaqin.
Dijelaskan, Pemkab Pamekasan untuk ketiga kalinya akan menggelar Pilkades serentak di 2019 mendatang. Sejak Pilkades serentak dilaksakan pada 2015 lalu, di 2019 yang paling banyak karena jumlah mencapai 93 desa.
“Pilkades serentak pertama diikuti sebanyak 71 desa pada 2015, kemudian di 2017 lalu pilkades serentak digelar di 13 desa. Sekarang kami sedang perencaan pelaksanaanya, selesai lebaran kami akan mulai sosialisasi ke desa-desa,” katanya. (ALI SYAHRONI/ROS/DIK)