BANGKALAN koranmadura.com – Sejak Januari hingga Mei 2019, Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap 87 kasus narkoba.
Sattesnarkoba Polres Bangkalan, AKP Puguh Suatmojo mengatakan bahwa dari 87 kasus itu, terdapat 4 kasus narkoba di bawah umur. Sementara dari puluhan kasus tersebut terdapat 127 tersangka.
“Tersangkanya ada 127, ada juga yang di bawah umur yang terset kasus narkoba ini, ” kata Puguh, sapaan akrabnya Puguh Suatmojo, Kamis 9 Mei 2019.
Terjeratnya anak di bawah umur dalam pusaran narkoba lantaran kurang pengawasan dari orang tua, sehingga anak-anak menjadi liar. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi itu, kata Puguh, pihaknya road show ke sekolah-sekolah guna memberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba.
“Kita sudah sering mengadakan penyuluhan di sekolah-sekolah dan dari organisasi-organisasi juga ada yang mengadakan penyuluhan terkait bahayanya narkoba ini, untuk selebihnya ada di pengawasan dari orang tua” teturnya. (MAIL/SOE/DIK)