BANGKALAN, koranmadura.com – Sebanyak 170 organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tak memiliki badan hukum. Hal itu diungkapkan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) setempat, Kamis, 23 Mei 2019.
“Ada sekitar 170 ormas di kabupaten bangkalan yang tidak berbadan hukum, kalau yang berbadan hukum ada 12 ormas” kata Taufiqurrahman, Kasubid LSM dan Ormas Bakesbangpol Bangkalan.
Namun demikian, pihaknya enggan menyebutkan nama-nama ormas yang tidak berbadan hukum. Dia meminta untuk mengajukan surat permohonan agar bisa mendapatkan data-data ormas tersebut.
“Harus memakai surat jika minta data-datanya mas, mohon maaf ini kan lembaga, kalau memakai surat kami layanin,” tuturnya. (MAIL/ROS/VEM)