BANGKALAN, koranmadura.com – Berdasarkan data yang dihimpun dari Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur setidaknya ada 87 kasus narkoba dengan 127 orang tersangka yang berhasil diungkap selama lima bulan terakhir.
Dari puluhan kasus tersebut, selain kalangan dewasa, tercatat juga ada empat orang anak di bawah umur yang terjerat barang haram ini. Melihat jumlah kasus yang banyak ini apakah menjadi tanda bahwa Bangkalan benar-benar darurat narkoba? Padahal Bangkalan pernah dideklarasikan sebagai kota Dzikir dan Shalawat pada tahun 2015.
Menyikapi persoalan ini Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan menyampaikan bahwa Bangkalan saat ini memang disinyalir menjadi tempat pemasaran narkoba yang cukup semarak, karena menurutnya, Kabupatan Bangkalan ini sangat dekat denga Kota Surabaya.
“Bangkalan diduga menjadi tempat pemasaran narkoba yang ramai, mengingat Kabupaten Bangkalan ini sangat dekat dengan Kota Surabaya” ucap Boby, sapaan akrabnya, Kamis, 9 Mei 2019.
Sehingga pihaknya beranggapan untuk menangani kasus narkoba ini butuh dukungan dan kerja sama seluruh elememen masyarakat, terutama pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Sehingga bisa meminimalisir ruang gerak peredaran narkoba di Bangkalan.
“Masalah narkoba ini tidak bisa dibebankan kepada pihak kepolisian saja, namun seluruh stackholder dan elemen masyarakat mampunyai kepedulian yang sama untuk memberantas narkoba bersama-sama” tuturnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa kasus narkoba ini sudah mulai masuk ke berbagai pelosok bahkan di daerah perkotaan pun sudah mulai merajalela. Terbukti, ada ada beberapa titik yang terindikasi rawan narkoba. “Sebenarnya kasus narkoba ini sudah menyuluruh, namun yang sangat menonjol itu Socah, Parseh, Sangger Agung, Tanjung Bumi, Kokop, Kota Bangakalan dan Burneh,” imbuhnya.
Tak hanya pihak kepolisian, peredaran narkoba di Bangkalan juga mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Choirul Arifin menyampaikan bahwa melihat jumlah kasus selama 5 bulan, Kabupaten Bangkalan ini sudah mendekati darurat narkoba.
“Di Kabupaten Bangakalan hampir memasuki darurat narkoba kalau melihat dari segi banyaknya jumlah pelaku narkoba,” ucap Choirul, sapaan akrabnya Choirul Arifin.
Choirul juga menyampaikan bahwa untuk meberantas narkoba ini tidak bisa dibebankan saja kepada pihak kepolisian, tetapi butuh kerjasama semua pihak, baik masyarakat, tokoh, lebih-lebih pemerintah sebagai pemangku kebijakan.
“Ini tugas kita semua untuk meberantas narkoba ini, tugas semua elemen masyarakat, teruma pemerintah daerah Bangkalan. Yang ada di garda terdepan harus pemerintah daerah baru aparat penegak hukum mengikuti,” ungkapnya. (MAIL/SOE/DIK)