SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur telah menerapkan absensi online sejak beberapa tahun lalu. Namun, masih ada aparatur sipil negara (ASN) yang mengabaikan tugasnya sebagai abdi negara.
Hal itu disampaikan oleh Inspektur, Inspektorat Sumenep Titik Suryati. Menurutnya, terdapat ASN yang tidak betah di tempat kerjanya, sehingga seringkali tugas yang diemban terabaikan.
“Sejak di Inspektorat, saya mengetahui rata-rata ada sebagian PNS yang dikejar-kejar utang sehingga tidak betah di kantornya,” katanya pada media, Jumat, 24 Mei 2019.
Selain itu kata Titik, sebagian ASN bolos kerja karena sakit, namun tidak menyampaikan cuti sakit. “Ada yang sakit juga, tapi tidak cuti. Sehingga terhitung tidak masuk kerja,” jelasnya.
Kendati begitu, Titik tidak merinci secara detail mengenai jumlah dan tempat PNS bertugas yang masih kerap melanggar seperti sering absen tersebut.
“Ada yang kepulauan, dan yang daratan kemarin juga ada, saya tidak hapal datanya. Kami berharap agar mereka tidak menyia-nyiakan, agar bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab,” ungkapnya.
Kendati begitu lanjut Titik, dengan diterapkannya absensi online tingkat kedisiplinan ASN bisa ditekan meski secara kinerja masih ada yang abai.
“Kalau bicara kedisiplinan, Alhamdulillah sudah lebih baik. Hal itu sejak adanya absensi online,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)