PAMEKASAN, koranmadura.com – Masyarakat Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dikejutkan dengan beredarnya rekaman suara terkait dugaan kecurangan Pemilu yang diatur oleh penyelanggara tingkat kecamatan.
Dalam rekaman yang sudah beredar luas di media sosial WhatsApp itu, dua orang pria membicarakan soal hilangnya surat suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dapil 1 (Kecamatan Kota dan Tlanakan), yang diduga hilang saat rekapitulasi tingkat Kecamatan.
Percakapan via telepon itu memastikan PPP mendapatkan dua kursi di Dapil 1 jika perolehan suara partai berlambang kakbah tersebut tidak hilang di tingkat kecamatan.
Bahkan, pria itu menyebutkan penyelenggra di kecamatan menerima uang Rp 400 juta, pria satunya menanyakan kebenaran angka yang disebutkan rekannya.
“Itu kabar A1 atau tidak, karena yang saya dengar Rp 100 juta yang masuk PPK,” kata pria yang menanyakan kepastian kabar tersebut.
Kemudian pria yang menyebut angka Rp 400 juta menegaskan bahwa kabar itu benar.
“Empat ratus juta itu fix, empat ratus juta, iya bro empat ratus juta, tapi jangan bilang dari saya,” ungkapnya.
Jumlah uang yang diterima penyelanggara Pemilu di tingkat kecamatan itu diduga dibagikan ke pihak-pihak terkait, termasuk saksi.
Namun dua pria tersebut mengaku tidak tahu nama penyelenggara Pemilu yang mengubah plano DA1 yang menyebabkan suara PPP hilang.
“Kamu tidak usah memikirkan itu bro, yang penting uang masuk ke PPK, kalau saya tidak menerima sekali,” tuturnya.
Hingga saat ini pihak yang berwenang belum memberikan komentar terkait rekaman suara tersebut. Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Hamzah tidak merespon saat dikonfirmasi koranmadura.com, Rabu, 1 Mei 2019.
Seperti diketahui, PPP salah satu partai yang merasa kehilangan suara khususnya di Dapil 1, pandukung partai tersebut sempat melakukan aksi demontrasi ke kantor Kecamatan Kota Pamekasan.
Bahkan, Ketua PAC PPP Kota Pamekasan, Hanafi melaporkan ke Bawaslu terkait hilangnya suara PPP tersebut.
“Suara PPP berkurang 102 saat rekapitulasi di Kecamatan, padalah di TPS dan Desa masih utuh,” kata Hanafi, saat ditemui awak media di kantor Bawaslu Pamekasan waktu lalu. (RIDWAN/SOE/VEM)