PAMEKASAN, koranmadura.com – Memasuki bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur bakal gencar melakukan razia terhadap indekos yang kerap jadi tempat mesum.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, Hasanurrahman mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan guna memastikan bahwa tak ada indekos yang melanggar Perda Nomor 05 Tahun 2014. Apalagi dijadikan temapt mesum.
“Kita melakukan patroli di beberapa tempat kos, bagaimana pemilik indekos itu selaku umat Islam mengikuti peraturan yang berlaku, terutama ikut perda,” kata Hasanurrahman, Selasa, 07 Mei 2019.
Namun sebelum melakukan razia, pihaknya mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik indekos terkait SE Bupati. “Kita sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada pemilik indekos agar penghuninya mematuhi aturan yang berlaku,” tambanya.
Selama melakukan razia, pihaknya belum menemukan pelanggaran-pelanggaran yang mengarah kepada penyakit masyarakat. “Tidak ditemukan pelanggaran karena kami setiap hari melakukan patroli terhadap tempat kos yang diindikasikan terdapat pelanggaran,” pungkasnya. (SUDUR/SOE/DIK)