PAMEKASAN, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mulai melakukan razia ke sejumlah lokasi yang terindikasi adanya penyakit masyarakat (Pekat).
Adapun tempat-tempat yang menjadi sasaran Satpol PP di bulan suci Ramadan yaitu pasar 17 Agustus Bugih, warung kopi Jalan Dirgahayu, Jalan Pintu Gerbang dan sejumlah tempat kos.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Ainurrahman mengatakan, razia yang dilakukan tidak hanya pada siang hari, tetapi petugas Satpol PP juga bergerak di malam hari.
“Razia rutin dalam satu minggu minimal tiga kali, tetapi karena bulan suci Ramadan, tidak hanya siang, tapi juga malam kami lakukan,” kata Ainurrahman, Rabu, 8 Mei 2019.
Menurutnya, razia yang dilakukan Satpol PP merupakan amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 2017, guna menekan pekat selama bulan suci ramadhan.
“Jadi kami razia ke beberapa tempat yang terindikasi adanya pekat, termasuk pula tempat yang menjadi laporan masyarakat. Misalnya warung makan buka siang hari,” terangnya.
Ainurrahman berharap masyarakat Pamekasan menghormati bulan suci Ramadan dengan mengisi kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.(RIDWAN/SOE/VEM)