SUMENEP, koranmadura.com – Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama sudah ada yang mencairkan. Saat ini terdapat 20 dari 334 desa telah mencairkan bantuan yang bersumberkan dari APBN dan APBD itu.
“Kalau yang mengajukan pencairan sudah 30-an lebih, sementara yang telah mencairkan sudah 20-an lebih,” kata Moh. Ramli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Senin, 13 Mei 2019.
Kendati begitu, Ramli tidak menyebutkan rincian desa yang telah mencairkan maupun yang telah mengajukan pencairan.
“Untuk desa yang telah cair, saya lupa datanya. Yang jelas antara daratan dan kepulauan sama. Tapi untuk yang mengajukan terus bertambah setiap harinya,” jelasnya.
Salah satu kendala, kata dia, disebabkan karena belum rampungnya APBDes dan pertanggungjawaban realisasi tahun 2018.
“Persoalannya klasik. Tapi kami terus berupaya dan meminta kepada pemerintahan desa agar selalu memperhatikan waktu pencairan agar tidak molor,” terangnya.
Plafon anggaran Dana Desa (DD) yang dikucurkan Pemerintah Pusat kepada 330 Desa di Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2019 naik Rp 60 miliar. Tahun ini, pagu DD ditetapkan Rp 338 Miliar, sedangkan tahun 2018 hanya Rp 278 miliar.
Sedangkan plafon Alokasi Dana Desa (ADD) yang ditetapkan Pemkab tahun 2019 ini tetap sama dengan 2018, yakni sebesar Rp 123 miliar. Dengan plafon anggaran DD yang cukup besar ditambah ADD, maka pagu keuangan Desa yang harus dikelola tiap desa di atas Rp 1 miliar. (JUNAIDI/ROS/VEM)