SEMARANG, koranmadura.com – Sebanyak 8 orang terduga teroris di Jawa Tengah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Kabupaten Grobogan, Kudus, Sragen, dan Magelang.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen (Pol) Rycko Amelza Dahniel. Menurutnya, dua dari daerah penangkapan di antaranya dilakukan hari ini.
“Ada kurang lebih 8 tersangka yang dilakukan penangkapan oleh Densus (88),” kata Rycko di Mapolda Jateng, Selasa, 15 Mei 2019.
Saat ini, kata Rycko, pelaku masih akan dilakukan pemeriksaan guan pengembangan lebih lanjut.
“Selama 7 hari akan dilakukan pemeriksaan oleh Densus untuk menentukan apakah yang bersangkutan terbukti atau tidak,” tandanya.
Rycko juga menjelaskan tentang kronologi penangkapan. “Tersangka ada di wilayah Polda Jateng, dilakukan pengembangan, 2 hari sudah dilakukan koordinasi dengan Polda Jateng,” imbuhnya.
Meski demikian Kapolda Jateng belum mengungkap para tersangka yang ditangkap terkait kasus atau jaringan apa.
“Pengamanan ada di beberapa tempat, ada di Kudus, Grobogan, Sragen dan Magelang. Jadi 8 orang dari 4 kota, paling banyak yang di Magelang,” pungkasnya. (DETIK.com/SOE/DIK)