SAMPANG, koranmadura.com – Niat berbuat baik F (50), warga Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, harus kehilangan sepeda motornya usai menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Peristiwa penipuan dengan penggelapan kendaraan bermotor itu bermula saat korban diajak pelaku dengan inisial M untuk menemui keluarga pelaku di Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, guna untuk menagih utang. Pelaku mengajak korban karena pelaku mengaku tidak mempunyai sepeda motor.
“Korban tidak terlalu kenal dengan pelaku, namun karena korban kasihan dan diimingi dapat bayaran setelah menagih utang. Korban pun mengiyakan sepeda motor merek Honda beatnya dipinjam pelaku dengan catatan korban juga ikut ke Camplong karena masih was-was dengan pelaku. Kejadiannya sore hari, Jumat pekan lalu,” ujar Wasik (47), keluarga korban sekaligus saksi dalam perkara ini usai mendampingi korban saat melapor ke Mapolres Sampang, Sabtu malam, 12 Mei 2019.
Lanjut Wasik menceritakan, sesampai di rumah keluarga pelaku yang disebut mempunyai utang, pelaku kemudian meminjam sepeda motor serta sempat membawa ponsel milik korban.
“Ketika sampai di rumah yang dituju, penghuni rumahnya kosong dan sedang dalam perjalan pulang dari Surabaya. Nah saat itu pula pelaku berpura-pura pinjam sepeda motor korban untuk keluar hanya lima menit, dan tahunya sepeda motor korban tidak kembali. Bahkan korban ditinggal di rumah itu hingga penghuni rumahnya datang,” paparnya.
Niat baik keluarga korban masih dipertahankan dengan mencoba melakukan penyelesaian secara kekeluargaan dan meminta pelaku mengembalikan sepeda motor korban.
“Tapi upaya itu tidak diindahkan sama pelaku selama jeda waktu seminggu, bahkan sampai sekarang keberadaannya tidak diketahui. Makanya kami laporkan ke Polres,” tegasnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Subiyantana saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, terkait penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.
“Iya benar, sekarang korban masih dilayani oleh petugas,” ujarnya.
Menurutnya, secara prosedural laporan tersebut nantinya akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap penyidikan.
“Jika sudah memenuhi dua alat bukti, maka nantinya masuk ke tahap penyidikan dan mencari pelakunya. Tapi yang jelas kami akan lihat dulu modusnya,” ucapnya. (MUHLIS/ROS/VEM)