SUMENEP, koranmadura.com – Hari kedua Ramadan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menertibkan Pasar Anom Baru di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Selasa, 7 Mei 2019.
Lokasi yang menjadi sasaran penertiban Disperindag kali ini ialah di sepanjang akses masuk pasar dari pintu sebelah utara dan selatan. Di area bundaran pasar juga tak luput dari sasaran mereka.
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas dari Disperindag menertibkan sejumlah lapak pedagang kecil yang dinilai mengganggu lancarnya aktifitas pengunjung pas
ar. Misalnya lapak yang mencolok ke jalan.
“Hari ini kami menata pedagang-pedagang yang lapaknya mencolok ke akses jalan. Ini kami lakukan agar akses jalan masyarakat yang berkunjung ke pasar lancar,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sumenep, Abd. Sa’id.
Meski begitu, dia memastikan pihaknya tidak sampai memindahkan tempat para pedagang yang lapaknya mencolok ke akses jalan. “Tidak dipindah. Hanya dirapaikan tempatnya. Ada yang diminta sedikit lebih mundur,” tambahnya.
Sekadar diketahui, Pasar Anom Baru Sumenep merupakan salah satu pasar tradisional terbesar di kabupaten paling timur Pulau Madura. Tiap bulan Ramadan hingga jelang Idul Fitri, biasanya jumlah pengunjung pasar ini mengalami peningkatan cukup signifikan. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)