SAMPANG, koranmadura.com – Destinasi wisata di wilayah Kabupaten Sampang terus dilakukan pengembangan meski sejumlah lahan masih dalam sengkata.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar), Kabupaten Sampang, Aji Waluyo mengklaim bahwa pengembangan destinasi wisata tak lagi terkendala lahan milik warga, sebab pengembangan dan pengelolaan sumber destinasi diserahkan kepada desa masing-masing.
“Seperti contoh di Wisata Hutan Kera Nepa, Banyuates, sekarang dikelola oleh BumDes, Bahkan anggaran pengelolaannya dibantu langsung oleh Kementerian Pariwisata melalui DAK pusat senilai Rp 1,1 Miliar. Kemudian di Wisata Pantai Lon Malang, Sokobanah, disana dikelola masyarakat melalui kelompok dan saat ini juga mendapat bantuan DAK pusat senilai Rp 1,6 Miliar. Dan sekarang ini yang mulai berkembang yaitu Wisata Air Terjun Toroan, Ketapang,” tuturnya, 14 Mei 2019.
Lanjut Pak Aji sapaan akrabnya mengatakan, khusus tempat wisata yang lahannya bermasalah seperti Wisata Goa Lebar di Kelurahan Rongtengah, dan pemandian Sumber Otok di Taddan sekrang tidak lagi bersengka soal kemilikan lalahan, karena masyarakat berhak mengelolanya sendiri.
“Kalau dikelola pemkab justru kurang berkembang, terlebih lahannya masih dimiliki warga. Makanya sekarang dikembalikan lagi ke desa masing-masing dan tentunya tetap mendapat pengarahan dari kami,” ucapnya.
Menurutnya, pemetaan pengembangan pariwisata di Kabupaten Sampang, terbagi menjadi tiga bagian wilayah yaitu wilayah utara, tengah dan selatan. Dan saat ini pihaknya tengah fokus pada pengembangan di wilayah selatan diantaranya Wisata Hutan Bakau di Sreseh dan Agro Wisata Petik Jambu Air di Camplong.
“Dua wisata ini saat kami masih kembangkan agar supaya juga mendapat anggaran pengelolaan DAK pusat. Untuk Wisata Hutan bakau masih pengajuan Grand Design sedangkan untuk agro wisata petik jambu air masih pembuatan landscapenya. Nah tentunya, jika destinasi pariwisata berkembang maka siklus perekonomian masyarakat juga berkembang dan PAD kita juga naik,” pungkasnya. (MUHLIS/SOE/DIK)