PAMEKASAN, koranmadura.com – Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meninggal dunia pasca Pemilu yang berlangsung, Rabu, 17 April 2019.
Masing-masing anggota KPPS tersebut atas nama Hendri Yulianto (33), warga Desa Laden, Kecamatan Kota, dan Muhammad Sali (59), warga Dusun Morgunung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan.
Komisioner KPU Pamekasan, Mohamamd Subhan mengatakan, Hendro Yulianto yang bertugas di TPS 02 Desa Laden diketuhui meninggal pada tanggal 21 April 2019.
“Berdasarkan keterangan dari teman-temannya, dia meninggal lantaran kelelahan setelah melaksanakan tugasnya,” kata Mohammad Subhan, Kamis, 9 Mei 2019.
Sementara Muhammad Sali meninggal pada tanggal 29 April 2019, Sali panggilannya, memiliki riwayat penyakit jantung, bahkan Sali sering mengeluh sesak nafas saat melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.
“Sali sempat dirawat di RSUD Dr. Slamet Martodirjo Pamekasan, kemudian diperkenankan pulang setelah akhirnya meninggal dunia,” teranganya.
Meninggalnya dua anggota KPPS tersebut, kata Mohammad Subhan, telah dilaporkan ke KPU pusat melalui KPU Jawa Timur.
“InsyaAllah keluarga dari kedua anggota KPPS itu akan mendapatkan santunan kematian,” pungkasnya. (RIDWAN/SOE/DIK)