SAMPANG, koranmadura.com – Usai dimagangkan selama sebulan penuh, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang menyatakan telah menarik 75 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum formasi 2018, per 1 Mei 2019, yang tersebar di 10 Kecamatan.
Plt BKPSDM Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan menyatakan, penarikan 75 CPNS yang sempat dimagangkan di 10 Kecamatan dilakukan per 1 Mei 2019 kemarin. Penarikan puluhan CPNS tersebut karena dirasa cukup untuk dikembalikan pada bidang teknis Organisasi Perangkat Daerah yang dipilihnya.
“Per 1 Mei 2019 kemarin, puluhan CPNS jalur umum yang dimagangkan itu yang ditarik dan dikemablikan ke masing-masing bidang teknis OPD. Nanti bisa di cek di sejumlah OPD, di kantor saya ada satu orang,” paparnya, Rabu, 8 Mei 2019.
Sedangkan untuk proses jadwal prajabatan, lanjut Ba Wawan menjelaskan, dari kuota sebanyak 222 CPNS yang lolos passing grade pada formasi 2018 masih disesuaikan dengan jadwal Provinsi. Dalam prajabatan, 222 CPNS tersebut nantinya akan pengikuti Latihan Dasar (Laksar).
“Untuk jadwal prajabatannya masih disesuaikan dengan Provinsi. Tapi untuk laksarnya dimungkinkan akan dibagi dua angkatan karena quotanya tidak cukup untuk 222 CPNS. Kuota laksar sendiri, Provinsi yang menentukan, kami hanya menerima surat pemberitahuan. Umumnya laksar ini akan dilakukan selama tiga bulan lamanya,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)