JAKARTA, koranmadura.com – Polisi telah mendapatkan hasil autopsi sementara jenazah bayi usia 3 bulan yang tewas dianiaya ayah kandungnya, MS (23). Dugaan sementara, korban meninggal akibat patah tulang leher.
“Dari hasil autopsi sementara, kemungkinan besar penyebab kematian bayi karena tulang lehernya patah akibat diputar oleh pelaku,” kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu, Kamis, 9 Mei 2019.
Erick menyebut polisi hingga kini masih menunggu laporan lengkap terkait autopsi tersebut. “Polisi masih menunggu laporan lengkap hasil autopsi dalam beberapa hari ke depan,” ungkap Erick.
Sebelumnya, bayi berusia 3 bulan itu tewas mengenaskan di tangan ayahnya sendiri, MS. Polisi juga sudah membongkar makam bayi tersebut dan melakukan proses autopsi.
Kasus ini terungkap ketika pelaku meminta surat kematian korban ke puskesmas. Namun pihak puskesmas menolaknya lantaran curiga terhadap kematian korban.
Puskesmas kemudian melaporkan kecurigaan ini ke polisi pada Selasa, 29 April 2019 dan saat itu juga pelaku dibekuk di rumahnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakbar. Korban diketahui meninggal pada Sabtu, 27 April 2019 akibat sejumlah kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. (DETIK.com/ROS/VEM)