JAKARTA, koranmadura.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut telah menutup 61 ribu akun WhatsApp pasca aksi 22 Mei lalu. Bekerjasama dengan penyedia platform digital WhatsApp Kemenkominfo mengungkap kriteria akun yang ditutup.
Menurut Plt Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu, ada dua kriteria akun WhatsApp yang dihapus. Pertama, akun-akun itu sering mengirimkan konten berisi hoaks, selain itu juga kerap mengirim konten hasut.
“Kriteria nomor WhatsApp yang ditangguhkan karena sering mengirimkan konten hoaks berupa kabar bohong atau informasi palsu dan hasutan untuk melakukan kekerasan,” katanya kepada CNNIndonesia.com.
Penutupan terhadap puluhan ribu akun tersebut bertujuan sebagai upaya meminimalisir sebaran konten hoaks, fitnah, dan provokasi.
Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa langkah untuk menutup 61 ribu akun dilakukan setelah berkomunikasi dengan pimpinan WhatsApp.
“Itu juga ditempuh. Misalnya, saya telah berkomunikasi dengan pimpinan WhatsApp, yang hanya dalam seminggu sebelum kerusuhan 22 Mei lalu telah menutup sekitar 61 ribu akun di aplikasi WhatsApp yang melanggar aturan,” jelas Rudiantara melalui ketarangan resmi.
Selain akun WhatsApp, Kemenkominfo juga telah menutup 2.184 akun dan situs sebelum dan saat pembatasan akses media sosial yang terjadi selama tiga hari mulai dari 22 hingga 25 Mei lalu.
Secara rinci, 2.184 akun dan situs yang diblokir antara lain 551 akun Facebook, 848 akun Twitter, 640 akun Instagram, 143 akun YouTube, satu akun LinkedIn, dan satu alamat situs.
Untuk mengurangi penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian, Komnfo mengajak masyarakat melaporkan melalui aduan konten di nomor WhatsApp 08119224545, akun Twitter @aduankonten dan email aduankonten@kominfo.go.id. (CNNIndonesia.com/SOE/DIK)