PAMEKASAN, koranmadura.com – Setelah KPU Pamekasan menggelar proses rekapitulasi perolehan suara, publik kini tahu siapa saja calon anggota legislatif yang paling banyak mendapatkan dukungan di daerah pemilihan masing-masing. Salah satu calong anggota legislatif yang perolehannya cukup siginifikan adalah Moh Khomarul Wahyudi.
Kader Partai Bulan Bintang (PBB) ini berhasil meraih dukungan sebanyak 13.326 suara. Raihan ini adalah yang tertinggi di daerah pemilihan (Dapil) 5 Pamekasan, yang meliputi Kecamatan Larangan, Kecamatan Galis dan Kecamatan Pademawu.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang digelar KPU Pamekasan, saat dilantik kelak, pemuda 23 tahun ini akan menjadi anggota dewan perwakilan rakyat termuda di kabupaten setempat. Anak dari pasangan (alm) Marsuki dan Sulastri ini lahir di Pamekasan 2 Desember 1995.
“Alhamdulillah, perjuangan tim sukses membuahkah hasil yang mengembirakan. Masyarakat memberikan kepercayaan dan amanat kepada saya jadi wakilnya di DPRD Pamekasan,” kaya Wahyu, sapaan akrab Khomarul Wahyudi.
Menurut pemuda asal Dusun Lobuk, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu ini, dirinya memilih jadi politisi lantaran terinspirasi dari kiprah sosok ayahnya yang juga yang pernah duduk sebagai anggota DPRD Pamekasan periode 2009-2014. Saat itu ayahnya menjabat sebagai wakil rakyat hanya dalam rentang waktu 1 bulan, sebab ia sakit dan meninggal dunia.
“Awalnya saat pamit mau maju caleg, ibu tidak merestui, karena ada trauma pada apa yang dialami ayah. Tapi, setelah ibu salat istikharah memohon petunjuk, akhirnya ibu merestui dan mendukung pilihan saya jadi politisi mengikuti jejak ayah,” kata Wahyu.
Selain itu Mahasiswa fakultas hukum, semester VIII, Universitas Madura (Unira) Pamekasan ini juga mengatakan bahwa ia termotivasi oleh semangat yang diberakan oleh KH Mohammad Rofii Baidawi, pengasuh pondok pesantren Al Hamidy, Palengaan Pamekasan. “Beliau menyarankan saya menjadi penerus perjuangan ayah sebagai wakil rakyat. Kami bertemu saat umrah tahun 2018 lalu. Makanya, saya makin yakin maju nyaleg,” katanya.
Di sisi lain, Moh. Hamzah, Ketua KPU Pamekasan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak gegabah menyikapi hasil rekapitulasi KPU setempat. Saat ditanya siapakah kira-kira 45 orang yang akan melenggang ke parlemen Pamekasan ia hanya mengatakan bahwa pihaknya hanya melaksanakan tupoksinya sebagai penyelenggara pemungutan dan rekapitulisasi suara. Sementara penetapan terkait siapa yang berhak untuk dilantik, akan diputuskan dalam rapat pleno KUP pusat.
“Kami masih menunggu dari KPU Pusat sampai proses rekapitulasi selesai. Nanti KPU Pusat yang akan memberitahu terkait dengan kewenangan dari kabupaten kota untuk merilis siapa saja yang dapat kursi dari partai politik itu dan siapa saja caleg yang lolos untuk menjadi anggota DPRD Pamekasan,” ujar Moh Hamzah. (ALI SYAHRONI/BETH/DIK)