SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) beragam jenis jelang lebaran Idul Fitri 1440 H, Selasa, 28 Mei 2019.
Pemusnahan ratusan botol miras itu berlangsung di sisi timur Mapolres dan dipantau langsung oleh Kapolres Sumenep, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muslimin beserta beberapa petinggi Polres.
Sebelum pemusnahan, Polres menggelar kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Pekat Semeru 2019 di halaman Mapolres Sumenep. Apel Gelar Pasukan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergisitas Polri dengan seluruh instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman saat perayaan Idul Fitri 1440 H.
Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin menjelaskan, ratusan botol miras itu merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dan cipta kondisi yang digelar pihaknya selama 12 hari. “Jumlahnya 670 botol,” ungkap dia.
Selain mengamankan ratusan botol miras, menurut Muslimin dalam operasi pekat itu pihaknya juga menangani kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang.
“Operasi Cipkon Pekat ini dalam rangka menuju Operasi Ketupat Semeru 2019, sehingga pada saat dilaksanakan Operasi Ketupat yang fokusnya untuk kelancaran arus mudik arus balik masyarakat tidak ada gangguan. Termasuk dari penyakit masyarakat,” pungkasnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM